Kumpulkan Wajib Potensial, Pemko Raup PAD Sebesar Rp26 Miliar

0
44
Para Wajib Pajak menyetorkan PBB nya
Para Wajib Pajak menyetorkan PBB nya

 

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26 miliar dari Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pendapatan ini diperoleh saat acara PBB Fair 2024 yang berlangsung di Grand City Hall, kemarin malam.

Hadir sebanyak 150 wajib pajak potensial dalam kegiatan tersebut. Bahkan, di awal Badan Pendapatan Daerah selaku penyelenggara menargetkan sebesar Rp125 miliar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak potensial yang telah taat membayarkan pajaknya, terkhusus PBB. Menurutnya pajak yang dibayarkan awal tahun tentunya akan banyak pekerjaan pembangunan yang dapat dilakukan Pemko Medan di awal tahun.

“Kita sering melihat pekerjaan yang dilakukan pemerintah jika sudah akhir tahun semakin banyak yang dikerjakan. Hal ini dikarenakan pada saat pemerintah daerah ingin melakukan pembangunan maka harus dapat memastikan anggaran yang tersedia meskipun telah di tetapkan dalam APBD. Oleh karena itu jika pembayaran pajak dapat diterima tepat waktu maka pembangunan juga akan dilakukan segera”, jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution pun menyampaikan kabar baik bagi para wajib pajak. Dimana Pemko Medan baru saja mengesahkan Perda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Melalui Perda ini Pemko Medan akan memberikan kemudahan untuk investasi di kota Medan, baik itu dukungan terhadap infrastruktur maupun pemotongan pajak bahkan sampai dengan tax free.

“Jika ada investor yang ingin berusaha di kota Medan namun terkendala dengan infrastruktur yang belum memadai sampaikan kepada Pemko Medan kami akan memperbaikinya. Selain itu melalui Perda tersebut kami juga akan memberikan kemudahan untuk investasi dengan melakukan pemotongan pajak atau bisa sampai tax free jika sesuai kategori yang telah ditetapkan,” ungkapnya. (reza)