JAKARTA, kaldera.id- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang warga mereka sendiri dan muqimin (yang menetap) di Saudi untuk umrah ke Mekah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah sementara waktu. Langkah itu diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, @KSAmofaEN, Rabu (4/3/2020), disebutkan bahwa kebijakan itu diambil sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan sementara bagi negara-negara lain yang sudah lebih dahulu dikeluarkan.
Mereka akan meninjau lagi keputusan tersebut jika situasi sudah kondusif. “Keputusan harus dihentikan ketika tidak ada lagi alasan untuk penangguhan,” tulis rilis resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
Dikatakan bahwa keputusan tersebut juga sebagai langkah keamanan yang sudah mereka tempuh untuk membatasi penyebaran virus corona (covid-19) dan mencegah wabah menyebar di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Mengingat banyaknya manusia yang beraktivitas di dua masjid suci tersebut.
Keputusan itu juga disebut sejalan dengan langkah-langkah yang diambil oleh otoritas Saudi untuk mencegah penyebaran virus di negara tersebut, dan bertujuan memberikan perlindungan tertinggi untuk keselamatan warga mereka dan juga warga asing yang menetap di sana.(vivanews/finta rahyuni)