JAKARTA, kaldera.id- Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pemberangkatan ibadah haji 2021 di kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021) besok.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (2/6/2021).
Kedua belah pihak, kata Yaqut pun sudah mengambil kesimpulan, meskipun masih harus ada yang dirapikan terlebih dahulu hingga nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Kita berkesimpulan InsyaAllah besok siang akan kami umumkan di Kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut.
Yaqut enggan membocorkan keputusan soal pemberangkatan jemaah haji. Dia bersikukuh ingin mengumumkannya esok hari.
Ketua Umum GP Ansor itu berkata ingin keputusan disusun secara rapi. Dia tak ingin ada kesalahpahaman di publik saat keputusan diumumkan.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menetapkan tenggat waktu soal pemberangkatan ibadah haji pada 28 Mei. Akan tetapi, Arab Saudi belum memberikan kepastian hingga saat ini.
Tahun lalu, Pemerintah Indonesia tidak mengirim jemaah haji. Keputusan dibuat setelah pandemi Covid-19 tak kunjung mereda.
Muhammadiyah sebelumnya juga menyarankan agar pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai risiko memberangkatkan jemaah haji sangat besar. Baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan. (cnn/finta rahyuni)