MEDAN, kaldera.id – Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan membutuhkan laboratorium dan fasilitas pendukung guna mendeteksi ikan mengandung formalin.
Dengan adanya laboratorium tersebut, peredaran ikan mengandung formalin di pasar tradisional lebih mudah terdeteksi.

“Laboratorium ini sangat penting. Kami sangat kesulitan untuk mendeteksi ikan mengandung formalin yang beredar di Medan,” ungkap Kadis Pertanian dan Kelautan Kota Medan, Ikhsar Risyad Marbun saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Medan di kantornya, Jalan Selambo, Medan Amplas, Selasa (14/1/2020).

Pengawasan ikan yang dijual di pasaran masih dilakukan secara manual. Diakuinya pengawasan dilakukan belum maksimal.

“Mobil laboratorium untuk mendeteksi ikan mengandung formalin menjadi sesuatu hal yang mendesak. Tujuanya agar masyarakat memperoleh ikan dengan kualitas yang lebih baik dan higienis,” katanya.

Dia menambahkan, ikan yang beredar di pasar tradisional tidak hanya berasal dari Medan saja, tetapi luar Medan seperti Sibolga, Tanjung Balai, Serdang Bedagai hingga Aceh. Bahkan, ikan yang dijual di swalayan maupun hipermarket berasal dari Thailand.
Belum diketahui apakah terjamin secara pasti mengandung bahan berbahaya atau sebaliknya. Untuk itu dibutuhkan pengawasan dengan peralatan memadai.

“Jadi, nantinya sebelum didistribusikan ke pasar maupun swalayan terlebih dahulu diperiksa petugas agar tidak terkontaminasi bahan-bahan berbahaya termasuk formalin. Tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi ikan karena sudah melalui tahapan pemeriksaan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton mendukung program Dinas Pertanian dan Kelautan pengadaan mobil laboratorium. Namun, harus ada kepastian dan jaminan pemanfaatan fasilitas negara tersebut nantinya benar-benar efektif. Sehingga tidak membuang-buang anggaran.

“Mobil laboratorium itu perlu. Sama-sama diketahui ikan yang beredar di pasar tidak tertutup kemungkinan diduga mengandung formalin,” pungkasnya. (reza sahab)