Jadi Buronan, Geng Motor Perusak Rumah Warga Akhirnya Diringkus

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

MEDAN, kaldera.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) kembali mengamankan tiga pelaku geng motor yang yang merusak rumah warga pada 23 Maret 2019, di jalan Pembangunan, kelurahan Tanjung Gusta, Medan.

Aksi puluhan genk motor tersebut menyebabkan satu warga mengalami pendarahan di otak akibat dianiaya oleh puluhan pelaku, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, pelaku yaitu Fernando dan Daniel merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO), atas Laporan Polisi Nomor : LP/203/III/2019/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada 24 Maret 2019 lalu.

Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Jhonathan Roi Putra yang juga anggota geng motor dan terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Jadi mereka mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas,” jelas Tatan, Rabu (13/5/2020) malam.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan baju kemeja bertuliskan Geng Esto.

Polda Sumut Amankan Tiga Pelaku Geng Motor

Aksi puluhan geng motor yang merusak rumah warga dan menganiaya korban ini pun sempat viral di media sosial dan media mainstream.

Sebelumnya, pada 24 Maret 2019 lalu, polisi telah berhasil menangkap lima pelaku dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Jadi kini sudah delapan pelaku yang ditangkap,” ungkap Tatan. Tatan pun membantah terkait video berdurasi 3,45 menit yang beredar di media sosial.

Dimana seorang wanita bernama Sitahurmata Simanjuntak yang merupakan orang tua dari Fernando dan Daniel yang menuding oknum polisi Polsek Medan Helvetia melakukan penembakan tanpa sebab terhadap kedua anaknya di bagian kaki.

“Tuduhan Sitahurmata dalam video tersebut tidak mendasar. Polisi mempunyai SOP dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Tatan menegaskan, Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok geng motor yang termasuk para pelaku kejahatan jalanan.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kelompok geng motor atau para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.(finta rahyuni)