MEDAN, kaldera.id – Universitas Sumatera Utara (USU) bersiap masuki fase New Normal. Namun, bagi mahasiswa belajar dengan sistem daring atau online masih berjalan dan menunggu keputusan selanjutnya.
Rektor USU, Prof Runtung mengatakan pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang penerapan New Normal di kampus yang terletak di Jalan Dr Mansur itu. Hal ini berlaku bagi seluruh fakultas dan unit kerja dijajaran USU.
“Kebijakan yang diterapkan USU, diminta untuk mempersiapkan penataan ruang kantor dan penyediaan APD (Alat Pelindung Diri) menyongsong diterapkannya new normal nantinya. Dengan ketentuan kepada seluruh pimpinan fakultas dan unit kerja,” ungkap Runtung, Jumat (29/5/2020).
Keputusan ini ditetapkan setelah adanya perubahan yang dilakukan dari kebijakan sebelumnya dalam surat edaran Rektor USU nomor : 4892/UN5.1.R/KPM/2020 tentang penerapan bekerja new normal di kantor dengan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat bekerja akan berlaku mulai 2 Juni 2020.
Surat edaran tersebut ditarik dan dibatalkan menyusul surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI terbaru nomor : 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. SE itu, mengatur masa bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diperpanjang hingga 4 Juni 2020.
Hal ini pun dibenarkan Runtung. Pihainya pun menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi RI itu. ”Iya hari ini kita keluarkan SE Rektor yang baru. Untuk menindaklanjuti SE Menpan RB itu. Untuk WFH hingga 4 Juni setelah itu akan menunggu kebijakan pemerintah,” pungkas Runtung. (haris)