Zenajah Elkana Pangaribuan (65) saat disemayamkan dirumah duka di Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (24/8/2020).
Zenajah Elkana Pangaribuan (65) saat disemayamkan dirumah duka di Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (24/8/2020).

MEDAN,kaldera.id – Warga Lingkungan II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia geger. Eqwin Pangaribuan (24) tega membunuh ayah kandungnya Elkana Pangaribuan (65), Senin (24/8/2020).

Korban diketahui sempat cekcok dengan pelaku sesaat sebelum insiden yang dipicu persoalan sepele ini. Eqwin tak terima saat dirinya akan meminjam becak yang terparkir dihalaman rumah, sementara salah satu roda becak tersebut dilepas oleh korban.

Karena kesal, Eqwin kemudian memukul korban dengan tangannya. Lalu pergi melarikan diri bersama istrinya.

“Menurut keterangan yang melihat langsung, mereka bertengkar sekitar jam 12 siang. Anaknya mau pakai becak cuma ban becak ini diambil sama si bapak agar tidak dipakai seperti itu. Mereka kemudian bertengkar lalu dipukul si anak bapaknya ini, abis itu si anak pergi,” kata Kepala Lingkungan II, Herbert Sitorus saat ditemui di TKP.

Setelah dipukul, korban langsung masuk kerumah, tepat di pintu masuk, korban langsung terjatuh. Pihak keluarga pun langsung membawa korban ke klinik terdekat. Namun sampai di klinik korban sudah meninggal dunia.

Seorang Ayah Meninggal Dipukul Anak Kandungnya

“Si bapak masuk kerumah, tepat di pintu masuk si bapak jatuh. Dibawa lah ke klinik terdekat di Klinik Serasi ini. Setelah sampai di klinik si bapak sudah tewas,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Medan Helvetia, Iptu Usman Nasution menyebut masih akan menyelidiki terkait motif pelaku membunuh korban yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

“Untuk motif masih kita selidiki, yang jelas ini kita kenakan 351 ayat 3 sesuai undang-undang yang ada. Kemudian kita juga akan melakukan penyelidikan-penyelidikan apa penyebab dan motifnya,” ucapnya.

Sementara itu,Usman menyebut masih akan melakukan mediasi dengan keluarga untuk bekenan dilakukan autopsi. “Untuk autopsi masih akan dimediasi dengan pihak keluarga. Pihak keluarga sebelumnya belum berkenan, tapi kita lakukan pendekatan supaya berkenan kita lakukan autopsi,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, pelaku merupakan anak ketiga dari korban. Mereka awalnya tinggal di Lingkungan I, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia kemudian tinggal di Lingkungan II selama kurang lebih 5 bulan terakhir. (finta rahyuni)