KASN: Lantik Pejabat Pemprovsu Sesuai Rekomendasi Kami

Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana
Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2, Kusen Kusdiana

MEDAN, kaldera.id – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberikan hasil rekomendasi sejumlah pejabat eselon II yang kosong di Pemprov Sumut. Nama-nama ini nantinya akan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi.

“Iya, sudah disampaikan ke pak pimpinan, sudah disampaikan soft copy nya ke Pemprovsu,” kata Asisten KASN Wilayah II, Kusen Kusdiana kepada kaldera.id, Senin (21/9/2020).

Dijelaskannya, pelantikan pejabat yang kosong di Pemprov Sumut nantinya harus sesuai dengan hasil rekomendasi dari KASN. Jika tidak, pejabat itu tidak akan diakui sebagai pejabat.

“Iya, dalam rangka pengisian jabatan itu kan sesuai ketentuan, apabila tidak sesuai maka tidak akan diakui sebagai pejabat,” tambahnya.

Kusen mengatakan, hasil rekomendasi itu sudah diberikan ke Pemprov Sumut pada tanggal 15 September 2020. Ia menyebut, pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut dari Pemprov Sumut.

“Soft copy nya disampaikan tanggal 15 September 2020.Sekarang tinggal menunggu tindak lanjutnya,” jelasnya.(finta rahyuni)