Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan 5 ekor burung Kuau Kerdil Sumatera (Polyplectron chalcurum) di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Barumun.
Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan 5 ekor burung Kuau Kerdil Sumatera (Polyplectron chalcurum) di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Barumun.

MEDAN, kaldera.id- Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) melepasliarkan 5 ekor burung Kuau Kerdil Sumatera (Polyplectron chalcurum) di kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Barumun.

Burung Kuau Kerdil yang terdiri dari 3 jantan dan 2 betina diserahkan oleh dr Hermawan Willi, salah satu pemegang izin penangkar burung binaan BBKSDA Sumut.

“BBKSDA Sumut memberikan apresiasi kepada dr Hermawan Willi dan masyarakat atas partisipasinya dalam pelestarian satwa liar. Semoga kedepan masyarakat luas semakin sadar akan konservasi satwa liar khususnya satwa dilindungi,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Kotapinang Darmawan, Selasa (31/8/2021).

Darmawan berharap, pelepasliaran Burung Kuau Kerdil Sumatera di SM Barumun mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembangbiak di habitat alaminya. Sehingga, populasinya tetap terjaga di alam.

“Hal ini menunjukkan betapa seriusnya BBKSDA dalam menyelamatkan dan melindungi satwa liar dilindungi,” sambungnya. (finta rahyuni)