Salah seorang personel Satpol PP Kota Medan sedang menghancurkan dinding bangunan rumah mewah yang menyalahi izin di Jalan Katelia Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (22/2/2022). Foto:ist
Salah seorang personel Satpol PP Kota Medan sedang menghancurkan dinding bangunan rumah mewah yang menyalahi izin di Jalan Katelia Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (22/2/2022). Foto:ist

MEDAN, kaldera.id – Personel Satpol PP Kota Medan membongkar satu unit rumah mewah di Jalan Katelia, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (22/2/2022).

Pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan melakukan penyimpangan izin yang dikeluarkan Pemko Medan. Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan juga telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pemilik atau penanggungjawab bangunan. Namun surat peringatan ini tidak diindahkan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol PP Medan, Irvan P Lubis yang memimpin pembongkaran itu mengatakan, pemilik membangun melebihi dari ukuran yang ditentukan oleh IMB yakni, 8m x 25,3m. Kelebihan bangunan yang bermasalah ini didirikan oleh pemilik bangunan melewati garis sempadan bangunan (roilen) depan.

Saat penindakan dilakukan, terlihat petugas Satpol PP menghacurkan dinding-dinding bangunan, baik yang berada di lantai III. Pengerjaan bangunan sendiri hampir selesai.

Penertiban ini berjalan dengan lancar. Penanggung jawab bangunan hanya bisa pasrah dan menandantangani surat pernyataan. Dia berjanji akan menyesuaikan bangunan sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemko Medan.(yogo)