Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyerahkan SK pengangkatan PPPK secara sombolis di Halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (6/7/2022)
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyerahkan SK pengangkatan PPPK secara sombolis di Halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (6/7/2022)

 

LANGKAT, kaldera.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan empat poin penting kepada 28 orang PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) tahap dua Kabupaten Langkat. Selain itu, untuk terus meningkatkan dan menunjukkan kualitas melalui keempat poin tersebut.

Keempat poin ini yakni, pertama, berkomitmen dan menjaga moralitas serta tanggung jawab profesi sebagai Aparatur Sipil Negara. Kedua, memiliki disiplin dan etis kerja yang tinggi. Ketiga, memahami posisi, peran tugas, fungsi dan kewenangan instansi masing masing. Dan keempat, meningkatkan pengetahuan dan pengawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas sebagai aparatur pemerintah.a

“Aparatur pemerintah yang sejati adalah aparatur yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani. Sebaga akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh pegawai tersebut, ” ungkap Syah Afandin dalam sambutanya ketika menyerahkan SK pengangkatan PPPK di Halaman Kantor Bupati Langkat, Rabu (6/7/2022). (ali)