Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin
Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin

 

MEDAN, kaldera.id – Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, Hendri Duin Sembiring meminta Pemko Medan aegera mensosialisasikan marketplace atau loka pasar kedai elektronik Medan (Kedan) bagi pelaku UMKM Kota Medan.

“Jangan sampai UMKM Kota Medan tidak mengetahui adanya marketplace Kedan itu dalam memasarkan hasil produk mereka sendiri,” kata Hendri Duin, kemarin.

Menurutnya, marketplace Kedan ini untuk mendukung kebijakan Walikota Medan, Bobby Nasution yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual hasil produk UMKM setiap Selasa mulai November 2023.

Kemudian kebutuhan lain yang dikenakan oleh para ASN di lingkungan Pemkot Medan, seperti sepatu diwajibkan menggunakan produk UMKM Kota Medan diperoleh di marketplace Kedan.

Pemkot Medan menyebut marketplace Kedan menampung pelaku UMKM sebanyak 1.010 unit, di antaranya 207 unit di bidang fesyen, kuliner, bahan pokok, produk kriya dan lainnya dengan total 1.658 produk.

“Terutama tata cara penggunaannya, termasuk proses pemesanan dan pembayaran. Karena hal ini sangat penting mengembangkan usaha yang mereka miliki,” ungkap dia.

Legislator ini mendorong Pemkot Medan segera menyempurnakan marketplace ini sebelum digunakan pelaku UMKM Kota Medan maupun konsumen, terutama para ASN.

“Tidak bisa kita pungkiri saat ini sudah eranya teknologi digital. Dengan begitu, marketplace Kedan sangat membantu para pelaku UMKM memasarkan produknya,” tutur Hendri.(reza)