Polda Sumut Bongkar 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diringkus!

redaksi
4 Feb 2025 21:56
Medan News 0 106
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Perang melawan narkoba di Sumatera Utara kian gencar. Dalam operasi besar-besaran selama sepekan, mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan meringkus 127 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Dari jumlah tersebut, 35 orang di antaranya merupakan pengguna, sementara 92 lainnya adalah bagian dari sindikat pengedar narkoba. Hasil ini menegaskan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang cukup mencengangkan yakni, 2,3 kg sabu-sabu, 3.014 butir pil ekstasi,1,54 gram ganja kering, 12 batang pohon ganja siap panen.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan berupa , 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp 13.463.000, 36 unit ponsel dan tablet, 16 timbangan digital, 18 alat hisap (bong) yang biasa digunakan untuk konsumsi narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Kami akan terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” tegas Kompol Siti Rohani.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas narkoba. “Kami butuh dukungan masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumut,” ujarnya.

Polda Sumut menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba tidak akan berhenti sampai di sini. Dengan pengungkapan kasus-kasus besar seperti ini, diharapkan para pengedar semakin terdesak, dan peredaran narkoba di Sumut dapat ditekan semaksimal mungkin. (Reza)