Korban Jiwa Banjir Medan Dapat Santunan dari Kemensos RI

redaksi
4 Des 2025 13:15
Medan News 0 3
1 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah mengajukan permohonan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan ini dilakukan mengacu pada Surat Edaran Kemensos terkait mekanisme pemberian santunan.

“Kemensos RI akan memproses setelah pengajuan kita masuk,” ujar Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, Rabu (3/11/25).

Khoiruddin menjelaskan, berdasarkan pendataan resmi, terdapat tujuh korban jiwa akibat banjir yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025.

“Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah berapa jumlah korban jiwa, baru diproses untuk mendapatkan santunan,” katanya.
Selain itu, Khoiruddin menyampaikan bahwa Dinas Sosial juga telah menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir yang mencapai sekitar 85 ribu jiwa. Bantuan yang diberikan berupa nasi bungkus, minyak makan, serta paket sembako.

“Bagi korban yang terdampak banjir, kita sudah menyalurkan bantuan ke seluruh warga yang terdampak,” tambahnya. (Reza)