Ads

Pemko Medan Tertibkan PKL Pasar Sambu Demi Ketertiban dan Estetika Kota

redaksi
12 Jul 2025 18:08
Medan News 0 3
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Demi menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, dan memperindah wajah kota, Pemko Medan menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Sambu, Kamis (10/7/2025) dini hari. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan sebagai bagian dari upaya Pemko mendukung program Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menata ruang publik dan meningkatkan kualitas lingkungan kota.

Sebelum kegiatan dimulai, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, serta jajaran dari Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, dan Medan Kota melaksanakan apel di kawasan Tugu Apolo, Pasar Sambu. Apel dipimpin oleh Plh. Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, dan turut dihadiri Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Menimbulkan, perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat, serta Camat Medan Kota Raja Ian Andos.

Dasar hukum kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL di wilayah Kota Medan. Selain itu, penertiban mengacu pada Surat Perintah Plh. Kasat Pol PP Nomor: 800.1.11.1/46/4 terkait penertiban PKL yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di sekitar Pasar Sambu.

Dalam arahannya, Wandro Malau menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi kepentingan bersama agar ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap visi Wali Kota Medan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Penertiban dan penataan PKL di sekitar Pasar Sambu ini dilakukan karena keberadaan mereka telah mengganggu estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan,” tegas Wandro.

Ia juga meminta seluruh petugas menjalankan tugas secara humanis, sesuai dengan tupoksi masing-masing, serta menghindari provokasi agar situasi tetap kondusif selama penertiban berlangsung.

“Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi guna menjaga kondusifitas,” lanjutnya.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju enam titik lokasi yang menjadi target penertiban, yakni Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan, dan Jalan Bedagai. Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan lapak-lapak PKL yang selama ini berdiri di atas trotoar, badan jalan, dan saluran air. Tim juga berjaga hingga pagi hari untuk mencegah para pedagang kembali menggelar dagangannya.

Pemko Medan menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat sementara. Penataan akan terus dilakukan secara konsisten hingga seluruh kawasan benar-benar bersih dari aktivitas PKL yang tidak sesuai dengan zonasi. (Reza)