Pemko Medan Segera Tetapkan Fungsi dan Pengelola Gedung Warenhuis

redaksi
12 Jan 2026 19:23
Medan News 0 3
2 menit membaca

MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menetapkan fungsi serta pihak pengelola Gedung Warenhuis Kesawan yang telah selesai direvitalisasi. Keputusan tersebut akan ditentukan melalui rapat dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap saat meninjau Gedung Warenhuis, Senin (12/1/2026). Ia menegaskan bangunan bersejarah tersebut sudah siap dimanfaatkan.
“Dalam satu atau dua hari ke depan akan langsung dirapatkan untuk menentukan pemanfaatannya. Bangunannya sudah siap dan sangat representatif,” kata Zakiyuddin.

Ia menjelaskan, Pemko Medan tengah mempertimbangkan beberapa opsi pengelola, di antaranya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, atau kerja sama dengan pihak ketiga. Opsi kerja sama dinilai memungkinkan karena tingginya biaya operasional gedung.
“Biaya operasionalnya besar, mulai dari listrik, air, hingga keamanan. Itu harus diperhitungkan,” ujarnya.
Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin menegaskan keinginan Pemko Medan untuk mengembalikan Gedung Warenhuis sesuai tujuan awal, yakni sebagai ruang seni dan kreativitas bagi komunitas dan seniman.

“Harapannya gedung ini menjadi pusat kegiatan kreatif dan seni,” ucapnya.
Selain sebagai ruang kreatif, Gedung Warenhuis juga berpotensi digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pameran, acara pernikahan, hingga rapat kerja berskala nasional. Pemko Medan juga merencanakan pemanfaatan lahan kosong di sekitar gedung sebagai area parkir.

Zakiyuddin memastikan Gedung Warenhuis terbuka bagi komunitas kreatif untuk menggelar kegiatan. Mekanisme penggunaan nantinya akan diatur oleh dinas pengelola yang ditetapkan.
“Karena ini aset pemerintah, pengelola yang ditunjuk akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatannya,” tegasnya. (Reza)