DPRD Medan Desak RS Pirngadi Mandiri, Soroti Defisit Rp5 Miliar dan Rendahnya Pasien

redaksi
16 Apr 2026 13:05
Medan News 0 14
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi 2 DPRD Medan mendesak manajemen RSUD Pirngadi Medan segera mandiri secara keuangan dan memperbaiki layanan, menyusul defisit sekitar Rp5 miliar pada triwulan I 2026.

Anggota DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung menegaskan, status rumah sakit sebagai BLUD mengharuskan pengelolaan keuangan tidak lagi bergantung pada APBD. Namun, kekurangan anggaran justru masih ditutup dari APBD Pemko Medan.

“BLUD harus mandiri. Kalau masih ditutup APBD, ini jadi persoalan serius dan perlu diaudit,” tegas Henry dalam rapat evaluasi di DPRD Medan, Selasa (15/4/2026).

Dalam rapat itu, Plt Dirut RSUD Pirngadi Medan Mardohar Tambunan mengakui pendapatan rumah sakit belum mampu menutup belanja operasional.

Komisi 2 juga menyoroti rendahnya tingkat keterisian tempat tidur (BOR) yang hanya sekitar 50 persen dari total 500 tempat tidur, jauh tertinggal dari rumah sakit swasta yang umumnya penuh.

DPRD menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya daya saing dan pelayanan RS Pirngadi.

Manajemen diminta melakukan pembenahan total, termasuk peningkatan kualitas layanan dan optimalisasi rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit milik Pemko.

Selain itu, DPRD mendorong Pemko Medan menaikkan honor dokter spesialis untuk menjaga ketersediaan tenaga medis dan meningkatkan kualitas layanan di RS Pirngadi. (Reza)