Salomo TD Pardede
MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Salomo TD Pardede menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada triwulan I 2026 belum maksimal.
Hingga pertengahan April, realisasi PAD tercatat Rp757,46 miliar atau 19,91% dari target Rp3,64 triliun.
“Angka itu belum maksimal. Jika tren ini berlanjut, target tahunan berpotensi tidak tercapai,” ujar Salomo, Kamis (16/4/2026).
Ia mendorong Pemko Medan memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Menurutnya, metode pengawasan langsung ke lokasi usaha terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pajak dan perlu diterapkan secara menyeluruh.
Salomo juga menyoroti potensi kebocoran pada sektor pajak hiburan. Ia menyebut masih ada pelaku usaha yang menghindari pajak hiburan 40% dengan menggunakan skema pajak restoran sebesar 10%.
DPRD, kata dia, akan kembali meminta penjelasan Bapenda Kota Medan terkait tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.
Selain itu, Pemko Medan diminta tegas terhadap wajib pajak yang menunggak, termasuk menindak usaha yang tetap beroperasi meski belum memenuhi kewajiban pajak.
“Laporkan ke DPRD agar bisa segera ditindak. Harus ada efek jera bagi yang tidak patuh,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebelumnya menilai capaian pajak masih dalam kategori baik, namun meminta jajaran tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan penerimaan, termasuk mempercepat penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Reza)