IlustrasiMEDAN, kaldera.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mengganti posisi Wakil Ketua DPRD dari Rajudin Sagala kepada Sri Rezeki. Pergantian ini disebut sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, menegaskan rotasi jabatan merupakan hal biasa di internal partai.
“Pergantian ini bagian dari penyegaran organisasi dan hal yang wajar di PKS,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menyebut DPRD Medan telah menjadwalkan rapat paripurna untuk pemberhentian dan penetapan Wakil Ketua DPRD Medan yang baru pada 27 April 2026, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 20 April.
Zulham mengakui adanya dinamika dalam proses pergantian tersebut, namun menilai hal itu lumrah terjadi dalam lembaga politik.
“Dinamika itu biasa, dan menjadi bagian dari proses di DPRD,” katanya.
Ia menegaskan seluruh anggota Fraksi PKS tetap solid dan pergantian ini diharapkan memperkuat kinerja kedewanan, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Fraksi PKS tetap solid. Ini untuk menguatkan kerja-kerja DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Medan, Anton Simarmata, menyebut seluruh anggota legislatif PKS memiliki peran penting dalam mendukung kinerja partai di DPRD.
“Semua anggota memiliki peran, termasuk dalam proses penyegaran ini,” ujarnya. (Reza)