Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution
SIMALUNGUN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyoroti masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di Sumut. Padahal, provinsi ni meeulakan salah zatu penghasil kelapa sawit.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi yang harus segera dibenahi melalui kebijakan distribusi yang lebih berpihak kepada daerah produsen.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026 ke-12 yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).
“Kita daerah penghasil sawit, tetapi masih ada persoalan ketersediaan minyak goreng. Kalau kata pepatah ibarat tikus mati dilumbung padi. Ini menjadi perhatian yang harus dicari solusinya agar distribusi lebih berpihak kepada daerah penghasil,” kata Bobby.
Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi ironi karena banyak perusahaan sawit dan minyak goreng besar justru beroperasi di Sumatera Utara. Ia menyinggung hasil pengumuman pemerintah terkait perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam distribusi minyak goreng, di mana sebagian besar perusahaan tersebut berasal dari Sumatera Utara.
Karena itu, Pemprov Sumut sedang mengkaji skema agar sebagian produksi minyak sawit mentah (CPO) dapat dimanfaatkan langsung untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat di daerah penghasil.
Bobby mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini berlaku secara nasional untuk CPO.
Menurutnya, selama ini distribusi minyak goreng cenderung mengikuti wilayah dengan harga yang lebih tinggi, seperti Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur.
Akibatnya, daerah penghasil sawit justru kerap mengalami kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng.
“Jangan sampai kita sebagai daerah penghasil malah kesulitan mencari minyak goreng. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya,” ujarnya.
Bobby kemudian mengusulkan adanya skema khusus bagi daerah penghasil yang disebutnya sebagai Domestic Market Obligation Daerah (DMOD).
Melalui skema tersebut, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil dapat diwajibkan untuk diolah dan dipasarkan kembali di wilayah asal produksi.
Sebagai contoh, jika suatu daerah seperti Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian dari kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah Deli Serdang.
Namun, Bobby menegaskan skema tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, pengelolaan distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng hasil pengolahan tersebut.
Ia meyakini langkah tersebut dapat membantu menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Bobby juga meminta para kepala daerah di wilayah penghasil kelapa sawit untuk serius mengkaji gagasan tersebut. Selain menjaga pasokan, keberadaan BUMD penyalur minyak goreng juga dapat membantu pemerintah daerah menyediakan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat
Selain menyinggung persoalan minyak goreng, Bobby mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Menurut Bobby, hasil sensus ekonomi akan menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran karena menggambarkan kondisi riil dunia usaha hingga tingkat terkecil.
“Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini sangat penting karena menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah,” ujarnya.
Bobby mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki kesempatan memperoleh data Sensus Ekonomi selama masa jabatannya karena kegiatan tersebut hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mendukung penuh pelaksanaan sensus hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, Sumatera Utara harus mampu mencatat pertumbuhan ekonomi di kisaran 6,7 hingga 7,1 persen agar dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target nasional.
“Setiap daerah harus mengetahui target pertumbuhan ekonominya masing-masing dan menjadikannya sebagai target bersama,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Bobby meminta pemerintah daerah memperkuat iklim investasi dan mendorong UMKM naik kelas. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah membantu pelaku UMKM menyusun studi kelayakan usaha atau feasibility study (FS) sehingga lebih mudah menarik investor.
Menurut Bobby, banyak produk UMKM Sumut memiliki kualitas yang baik, namun belum didukung dokumen bisnis yang mampu meyakinkan investor untuk menanamkan modal.
“Produk UMKM kita bagus. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana usaha tersebut dipresentasikan secara profesional sehingga investor tertarik masuk,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota aktif mendampingi UMKM agar tidak hanya fokus pada kualitas produk dan kemasan, tetapi juga memiliki data pasar, proyeksi bisnis, dan dokumen studi kelayakan yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Utara Nurbaiti Harahap menjelaskan bahwa PISU 2026 mengusung tema “Inovasi dan Kolaborasi Menuju UMKM Sumut Berkah”.
Kegiatan yang berlangsung pada 10-13 Juni 2026 di Open Stage Parapat tersebut menghadirkan pameran investasi daerah, business matching, investment forum, pameran produk unggulan UMKM, fasilitasi kemitraan usaha, hingga berbagai pertunjukan seni dan budaya.
PISU 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, peluncuran aplikasi layanan perizinan Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan kemitraan usaha besar dengan UMKM, serta pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan capaian investasi terbaik tahun 2025.
Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat investasi, memberdayakan UMKM, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh wilayah Sumut.
“Kalau rumah kita sudah rapi, UMKM kuat, investasi masuk, maka target pertumbuhan ekonomi yang kita cita-citakan akan lebih mudah tercapai,” pungkasnya. (Reza)