Bobby Tutup Celah Galian C Ilegal, Pemkab Deli Serdang Siap Benahi Jalan Galang

redaksi
26 Jun 2026 13:23
Medan News 0 6
3 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Galang sekaligus menertibkan aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, saat mendampingi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, meninjau kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kamis (25/6/2026).

Bupati yang akrab disapa Aci itu menegaskan, Pemkab Deli Serdang siap menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut terkait perbaikan ruas jalan yang menjadi kewenangan kabupaten serta mendukung penertiban aktivitas galian C yang belum memenuhi ketentuan perizinan.

“Kami mendukung penertiban galian C ilegal. Ketika seluruh perizinan telah dipenuhi, Pemkab Deli Serdang siap menyesuaikan dan memperkuat struktur jalan kabupaten sesuai kebutuhan tonase kendaraan, sebagaimana arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, sehingga aktivitas usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” ujar Aci.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Bobby memastikan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dan ruas Tanah Abang–Galang hingga batas Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer segera dilaksanakan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai lebih dari Rp31 miliar. Selain peningkatan badan jalan, pekerjaan juga mencakup perbaikan sistem drainase guna mendukung ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang.

Menurut Aci, perbaikan jalan tersebut menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang selama ini menginginkan akses transportasi yang lebih baik untuk mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi.

“Alhamdulillah, tentunya kita semua bersyukur. Mari bersama-sama kita doakan dan dukung agar prosesnya berjalan lancar sehingga jalan yang baik dan nyaman ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya bagi warga yang melintas, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakat di kawasan ini,” katanya.

Aci juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang siap membantu peningkatan struktur jalan kabupaten apabila nantinya menjadi akses utama kendaraan operasional usaha galian C yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya kepada masyarakat Deli Serdang. Sinergi ini menjadi modal penting bagi kita untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas galian C ilegal yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase besar.

“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” tegas Bobby.

Menurut Bobby, pemerintah tidak menghambat investasi maupun aktivitas usaha. Namun seluruh pelaku usaha harus mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang berlaku agar tidak merugikan masyarakat maupun merusak infrastruktur publik.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menangani ruas jalan yang menjadi kewenangan daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bobby, siap memberikan dukungan pendanaan guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Langkah penertiban galian C ilegal dan percepatan perbaikan jalan di Galang diharapkan mampu mengakhiri keluhan warga terkait kerusakan jalan yang selama ini menjadi jalur utama aktivitas masyarakat dan distribusi ekonomi di kawasan tersebut. (Reza)