20 Tahun Hidup di Rumah Bocor, Jaipah Kini Bisa Tidur Tenang Berkat Program RTLH

redaksi
5 Agu 2026 20:39
Medan News 0 6
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Setelah lebih dari dua dekade tinggal di rumah yang bocor dan rapuh, Jaipah akhirnya bisa menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman. Warga Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan itu menjadi salah satu penerima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kota Medan.

Sebelum direhabilitasi, Jaipah mengaku harus menyiapkan baskom setiap kali hujan turun untuk menampung air yang merembes dari atap rumahnya.

Kondisi tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun karena keterbatasan ekonomi membuat perbaikan hanya bisa dilakukan secara bertahap.

“Selama ada rumah kami ini enak, tenang. Nggak hujan, kita nggak takut lagi. Dulu kalau angin kita takut. Hujan kita nyari baskom,” ujar Jaipah saat rumahnya ditinjau Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Rabu (5/8/2026).

Jaipah mengatakan kerusakan rumah yang ditempatinya sudah berlangsung sangat lama. Atap yang bocor dan dinding yang rusak hanya diperbaiki seadanya sesuai kemampuan keluarga.

“Ada uang satu keping dibeli. Dindingnya pun bocor, pakai seng nutupinya,” katanya.
Menurut Jaipah, kondisi tersebut berlangsung lebih dari 20 tahun hingga akhirnya rumahnya masuk dalam program RTLH Pemko Medan.

Kini, setelah direhabilitasi, rumah tersebut menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditempati.

Rumah Jaipah merupakan satu dari tiga rumah penerima bantuan yang ditinjau langsung Rico Waas di Kecamatan Medan Tuntungan.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rico masih menemukan beberapa pekerjaan yang perlu disempurnakan, terutama pada bagian pengecatan. Ia meminta seluruh pekerjaan diselesaikan secara maksimal sebelum diserahkan kepada warga.

“Kalau misalnya diberikan kepada masyarakat, berikan yang terbaik. Bikin yang terbaik. Begitu diserahkan jangan setengah-setengah pekerjaannya, jadi yang terbaik,” tegas Rico.

Menurut Rico, kualitas hasil rehabilitasi menjadi perhatian utama karena program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar memperbaiki bangunan.

Ia menjelaskan penerima bantuan RTLH diusulkan melalui kelurahan dan kecamatan, kemudian diverifikasi berdasarkan kondisi rumah serta data sosial ekonomi calon penerima manfaat.

Pada 2026, Pemko Medan menargetkan rehabilitasi 213 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan. Setiap rumah mendapat alokasi anggaran sebesar Rp120 juta yang bersumber dari APBD Kota Medan.

Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat untuk dihuni bersama keluarga. (Reza)