Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi Forkopimda se-Sumatera di Balairungsari BP Batam, Rabu (12/8/2026).
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta kepastian acuan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun 2027 sekaligus memperjuangkan tambahan alokasi bagi daerah-daerah terdampak bencana di Sumut.
Permintaan tersebut disampaikan Bobby Nasution kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Forkopimda se-Sumatera di Balairungsari BP Batam, Rabu (12/8/2026).
Menurut Bobby, kepastian besaran TKD sangat penting karena pemerintah daerah saat ini sedang menyusun Perubahan APBD 2026 dan mulai mempersiapkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia menilai ketidakpastian acuan anggaran berpotensi memengaruhi perencanaan program pembangunan, terutama bagi daerah yang sebelumnya mengalami pengurangan TKD akibat kebijakan penyesuaian fiskal nasional.
“Bagi kami, daerah terdampak bencana yang kemarin TKD-nya dipulihkan, ini menjadi pertanyaan besar saat menyusun anggaran 2027. Apakah menggunakan anggaran murni 2026 sebelum TKD dikembalikan atau setelah pemulihan TKD. Nilai Sumut sekitar Rp1,1 triliun dan tentu sangat menentukan perencanaan kegiatan di lapangan,” kata Bobby.
Selain meminta kepastian formula penganggaran, Bobby juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah terdampak bencana melalui tambahan alokasi TKD.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri telah mengusulkan skema alokasi TKD Tahun 2027 kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas melalui tiga opsi anggaran.
Skenario maksimal atau ideal diusulkan sebesar Rp982 triliun, skenario moderat Rp932 triliun, dan skenario minimal Rp910 triliun.
Menurut Tito, keputusan akhir mengenai besaran TKD akan ditentukan Presiden dengan mempertimbangkan kondisi APBN, target penerimaan negara, serta kemampuan fiskal nasional.
Meski demikian, Kemendagri telah mengusulkan agar tambahan TKD nantinya diprioritaskan untuk dua kelompok daerah, yakni wilayah terdampak bencana dan daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Pertama daerah terdampak bencana, termasuk sejumlah wilayah di Sumatera. Kedua daerah dengan kapasitas fiskal rendah atau memiliki PAD kecil agar tidak mengganggu belanja wajib dan pembangunan daerah,” ujar Tito.
Ia menjelaskan kepastian alokasi TKD Tahun 2027 diperkirakan akan diumumkan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah pengumuman tersebut, pemerintah pusat akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai distribusi anggaran ke masing-masing daerah.
“Kuncinya ada pada pengumuman pertengahan Agustus ini. Setelah angka resmi keluar, kami akan mendorong agar daerah terdampak bencana dan daerah berkapasitas fiskal rendah menjadi prioritas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi penanganan sektor kesehatan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera yang dinilai berjalan cepat. Ia turut menyoroti pentingnya menjaga stabilitas pembangunan infrastruktur dan harga material guna mendukung percepatan pemulihan daerah. (Reza)