Komisi 2 Desak Sanksi Berat bagi Dokter dan RS yang Terbukti Malapraktik

redaksi
12 Jun 2026 14:47
Medan News 0 8
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada dokter, tenaga kesehatan, maupun rumah sakit yang terbukti melakukan malapraktik terhadap pasien.

Menurut Henry Jhon, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Perlu ada sanksi tegas bagi dokter, tenaga medis, maupun rumah sakit yang terbukti melakukan malapraktik. Ini penting untuk memberikan efek jera dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Henry Jhon kepada wartawan di Medan, Kamis (11/6/2026).

Politikus yang duduk di Komisi 2 DPRD Medan itu menilai keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan masih kerap terjadi, termasuk dugaan malapraktik akibat kelalaian tenaga medis dalam menangani pasien.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut saat ini juga menjadi perhatian DPRD Medan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang sedang digodok Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menurut Henry Jhon, DPRD sedang mendalami berbagai kasus yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat sebagai bahan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.

“Kami sedang fokus mendalami berbagai kasus yang sering dialami dan dikeluhkan pasien. Ke depan, kami ingin sanksi yang tegas dimasukkan ke dalam perda sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk diterapkan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Medan akan melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan Ranperda, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), hingga organisasi rumah sakit.

Henry Jhon mengatakan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar lahir regulasi yang mampu mendorong tenaga kesehatan menjalankan profesinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Tujuannya agar seluruh tenaga medis dapat bekerja secara profesional sehingga kualitas pelayanan kesehatan semakin baik dan masyarakat merasa aman saat berobat,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Medan dua periode itu menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga berdampak terhadap kepercayaan masyarakat untuk berobat di daerah sendiri.

Menurutnya, apabila pelayanan rumah sakit di Medan semakin baik, masyarakat tidak lagi memilih berobat ke luar negeri sehingga perputaran ekonomi sektor kesehatan dapat dinikmati di dalam daerah.

“Kalau pelayanan kesehatan semakin baik, masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri. Dampaknya bukan hanya meningkatkan pendapatan rumah sakit, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Reza)