Lailatul Badri
MEDAN, kaldera.id — Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan mengkritisi kenaikan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Fraksi ini mengingatkan tambahan anggaran triliunan rupiah tidak boleh berujung pada Silpa maupun proyek tambal sulam yang minim manfaat bagi masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Lailatul Badri, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Lailatul menilai sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tinggal beberapa bulan menjadi tantangan besar bagi Pemko Medan untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Besarnya anggaran tidak memiliki arti apabila hanya terserap untuk belanja rutin atau proyek fisik yang tidak menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi Hanura-PKB mencatat pendapatan daerah dalam rancangan P-APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,13 triliun atau naik 5,05 persen dibanding APBD murni sebesar Rp6,79 triliun.
Namun di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru turun 5,59 persen dari Rp4,10 triliun menjadi Rp3,87 triliun. Kondisi itu dipertanyakan karena terjadi saat pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi meningkat 21,20 persen menjadi Rp3,26 triliun.
Fraksi Hanura-PKB meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan sektor PAD yang mengalami penurunan paling besar serta strategi mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada belanja daerah yang naik 12,03 persen dari Rp6,90 triliun menjadi Rp7,73 triliun.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) yang melonjak 23,12 persen dari Rp830,80 miliar menjadi Rp1,02 triliun.
Lailatul mempertanyakan apakah tambahan anggaran tersebut benar-benar untuk menjawab persoalan banjir dan infrastruktur atau hanya mengejar penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
“Apakah penambahan 23,12 persen ini murni didasari kebutuhan darurat keselamatan warga, atau sekadar langkah reaktif asal habis anggaran di ujung tahun?” katanya.
Fraksi Hanura-PKB juga meminta jaminan agar anggaran Rp1,02 triliun tersebut terserap efektif, tepat waktu dan tidak berakhir menjadi Silpa.
Menurutnya, tambahan anggaran harus difokuskan pada penyelesaian persoalan banjir secara permanen, termasuk banjir rob yang masih menjadi ancaman di kawasan Medan Utara.
Selain SDABMBK, Fraksi Hanura-PKB menyoroti kenaikan anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) sebesar 32,12 persen menjadi Rp749,28 miliar.
Tambahan anggaran itu diminta diikuti percepatan rehabilitasi rumah tidak layak huni, pemeliharaan rumah susun, penyediaan air bersih, serta pengawasan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Di sektor kesehatan, Fraksi Hanura-PKB mempertanyakan penurunan anggaran Dinas Kesehatan sebesar 1,88 persen dari Rp1,224 triliun menjadi Rp1,201 triliun.
Padahal, menurut mereka, keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, kepesertaan Universal Health Coverage (UHC), hingga fasilitas kesehatan masih sering terjadi.
“Bagaimana strategi pemerintah dalam membenahi sistem pelayanan kesehatan Kota Medan secara menyeluruh agar benar-benar menjadi pelayanan yang layak, responsif dan humanis?” ujar Lailatul.
Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti kenaikan anggaran sejumlah OPD lainnya, seperti Dinas Sosial yang naik 23,31 persen menjadi Rp174,34 miliar, Dinas Perhubungan menjadi Rp643,31 miliar, Dinas Lingkungan Hidup melonjak 64,05 persen menjadi Rp227,72 miliar, serta BPBD yang meningkat 68,46 persen menjadi Rp31,02 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diminta dibarengi target yang jelas, mulai dari penanganan sampah, perbaikan penerangan jalan, penguatan bantuan sosial tepat sasaran, hingga kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir.
Di akhir pandangannya, Fraksi Hanura-PKB menegaskan seluruh kenaikan anggaran dalam P-APBD 2026 harus diuji berdasarkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Besarnya APBD bukan ukuran keberhasilan apabila anggaran tidak mampu menjawab persoalan mendasar warga Medan,” tegas Lailatul. (Reza)