Zakiyuddin usai memimpin Rapat Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).
MEDAN, kaldera.id – Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan pekerjaan yang belum selesai dan memperbaiki berbagai persoalan pelayanan publik yang masih dikeluhkan masyarakat.
Instruksi itu disampaikan Zakiyuddin usai memimpin Rapat Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/9/2026).
Menurut Zakiyuddin, hasil rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditindaklanjuti secara nyata melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja perangkat daerah.
“Seluruh dinas agar menindaklanjuti arahan yang disampaikan pihak KPK RI dalam Rakor Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal dan segera menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai, atau jika ada masalah segera perbaiki dan jangan diulangi,” tegas Zakiyuddin.
Rapat tersebut dihadiri Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, serta seluruh camat se-Kota Medan.
Zakiyuddin menilai masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi di lingkungan Pemko Medan. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah lebih proaktif dan tidak menunggu arahan maupun laporan warga untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Memang kewajiban kita dari Pemerintah Kota Medan untuk selalu memudahkan masyarakat di dalam administrasi. Banyak masyarakat sampai detik ini masih mengeluh kalau dalam pengurusan administrasi dengan Pemerintah Kota Medan,” katanya.
Ia mencontohkan persoalan lampu jalan yang seharusnya langsung dibenahi tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
“Lampu jalan itu memang kewajiban kita membenahinya. Nggak pun dia melapor, ya memang harus dibenahi,” ujarnya.
Selain pelayanan publik, Zakiyuddin juga menyoroti percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan saluran drainase di kawasan Jalan Letda Sujono. Menurutnya, proyek tersebut penting karena berkaitan langsung dengan upaya mengatasi banjir yang selama ini menjadi persoalan di kawasan Medan Timur.
Ia mengungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan anggaran pembangunan riol sepanjang hampir satu kilometer. Sementara Pemko Medan juga telah menyediakan anggaran untuk pembebasan lahan yang dibutuhkan sebagai area resapan air.
Karena itu, Zakiyuddin meminta seluruh proses administrasi dan pembayaran lahan segera dituntaskan agar pembangunan fisik dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Jangan sampai nanti Kementerian PU pun terakhir tidak mau lagi atau anggarannya dialihkan ke tempat yang lain. Kita harus cepat jemput bolanya,” tegasnya.
Zakiyuddin memastikan anggaran pembebasan lahan telah tersedia dan menargetkan proses tersebut rampung bulan ini.
“Uangnya sudah ada. Tinggal pembebasannya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut penguatan integritas, rapat juga diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Medan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Komitmen tersebut ditandatangani Pj Sekda Medan, seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah memastikan proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan dan praktik korupsi.
Melalui komitmen tersebut, Pemko Medan menargetkan perbaikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Reza)