Gerindra Medan: Kemiskinan Tak Cukup Diatasi dengan Bansos

redaksi
26 Okt 2026 19:12
Medan News 0 6
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan mengubah pendekatan penanggulangan kemiskinan. Penyaluran bantuan sosial (bansos) dinilai tidak cukup tanpa pemberdayaan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan program yang mampu mendorong keluarga miskin mandiri.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan hal itu saat membacakan jawaban fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (26/10/2026), terkait tanggapan kepala daerah atas Ranperda perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Tia mengatakan, kemiskinan bukan semata persoalan rendahnya pendapatan, melainkan juga berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan, dan modal usaha. Karena itu, perubahan perda harus menghasilkan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” tegasnya.



Ia menekankan pentingnya pembenahan data penerima bantuan agar program pemerintah tepat sasaran. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data, sekaligus menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran,” ujarnya.

Menurut Tia, keberhasilan program penanggulangan kemiskinan juga tidak boleh hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, banyaknya kegiatan, atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran utamanya harus mencakup peningkatan pendapatan keluarga, terbukanya lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan.

“Jangan hanya menghitung berapa banyak bantuan yang diberikan. Hitung berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan,” katanya.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong integrasi bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendampingan usaha, serta akses pembiayaan. Program harus disesuaikan dengan kondisi penerima manfaat agar warga yang siap bekerja mendapat peluang kerja, sedangkan mereka yang berpotensi berwirausaha memperoleh pendampingan berkelanjutan.

Tia juga meminta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat, termasuk Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta instansi yang menangani UMKM.

“Kemiskinan adalah masalah lintas sektor. Maka penyelesaiannya juga harus lintas sektor,” ujarnya.

Selain ketepatan sasaran, Fraksi Gerindra menyoroti penggunaan anggaran yang harus berbasis kebutuhan dan dilengkapi indikator keberhasilan terukur. Evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas program, memperbaiki kebijakan yang tidak mencapai target, serta menjadi dasar pengawasan DPRD agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel.

Meski mendorong kemandirian ekonomi, Tia mengingatkan agar perlindungan sosial bagi kelompok rentan tidak diabaikan. Lansia yang hidup sendiri, penyandang disabilitas, anak dari keluarga miskin, dan warga yang kehilangan mata pencaharian tetap harus menjadi prioritas.

Pemko Medan juga diminta mempermudah akses pengaduan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh bantuan ketika menghadapi kondisi mendesak.

“Jangan sampai masyarakat miskin dipersulit oleh birokrasi ketika mereka sedang membutuhkan kehadiran pemerintah,” tegasnya.

Fraksi Gerindra pada prinsipnya mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Namun, Tia menegaskan pelaksanaannya harus memiliki target dan tanggung jawab yang jelas, dengan orientasi pada perlindungan sosial, perluasan kesempatan kerja, serta kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kami ingin penanggulangan kemiskinan di Kota Medan tidak berhenti pada kegiatan membagikan bantuan, tetapi berkembang menjadi kebijakan yang mampu mengubah kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Reza)