Pemko Medan Siap Bantu Bawaslu Tertibkan APK di Masa Tenang

Asisten Pemerintah Setdako Medan, M Sofyan
Asisten Pemerintah Setdako Medan, M Sofyan

 

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan siap mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan saat masuk masa tenang.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban APK Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di Hotel Grand City Hall, Kamis (8/2/2024).

“Sesuai amanat undang -undang, Pemko Medan siap mendukung penuh Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan,” ungkap Sofyan.

Dijelaskan Sofyan, Penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Kota Medan. Namun, kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.

“Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama – sama melakukan penertiban APK ini,” tambahnya.

Menurut Sofyan, penertiban APK ini merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap perhelatan pemilu. Hanya saja pekerjaan ini tidak bisa dianggap enteng dan remeh. (reza)