MEDAN, kaldera.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPRD (BKD) melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Senin (13/1/2025).
Kelima anggota BKD tersebut yakni, Robby Barus, Kasman Mara Sakti Lubis, Romi Van Boy, Dodi Robert Simangunsong dan Lailatul Badri.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Medan karena telah terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024 2009.
Dengan terbentuknya BKD ini, maka alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan telah lengkap. Dengan demikian anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Pada kesempatan ini juga akan disampaikan kepada personel Badan Kehormatan DPRD Kota Medan yang telah terpilih untuk sesegera mungkin memilih pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan,” tegasnya.
Sebelumnya masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan telah mengusulkan nama dalam rapat paripurna 28 November 2024 lalu. Usulan nama untuk kemudian dipilih menjadi anggota Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Medan tersebut disampaikan dalam agenda pengumuman komposisi personel alat kelengkapan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Sebanyak 9 fraksi telah mengusulkan dan telah diumumkan dalam rapat paripurna nama personel yang akan duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Medan. (Reza)