Ads

RDP dengan Komisi II DPR RI, Bobby Nasution Ingin Nias Tidak Lagi Tertinggal

redaksi
30 Apr 2025 11:29
Medan News 0 2
2 menit membaca

 

JAKARTA, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bagaimana kondisi Kepulauan Nias kepada Anggota Komisi II DPR RI. Ia menjelaskan, empat dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera berada di Provinsi Sumut, yaitu Kepualauan Nias.

Hal itu diutarakan Bobby, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Beberapa poin yang dibahas dalam RDP di antaranya, terkait dana transfer pusat ke daerah, kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengelolaan kepegawaian.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
“Kami ingin sampaikan, kami di daerah Provinsi Sumatera Utara masih punya daerah tertinggal. Dari tujuh daerah tertinggal di Pulau Sumatera, empat itu ada di Provinsi Sumut, Kepulauan Nias. Kepulauan Nias itu masih masuk daerah tertinggal, bukan di Provinsi Sumatera Utara, tetapi daerah tertinggal di Indonesia,” kata Bobby.

Bobby mengatakan, sangat perihatin dengan kondisi kabupaten-kabupaten yang berada di Kepulauan Nias. Katanya, daerah-daerah tertinggal itu harus mendapatkan perhatian khusus dan diperhatikan secara bersama-sama.

“Sangat-sangat prihatin dengan (kondisi) kabupaten yang ada di Kepulauan Nias. Mungkin ini bisa diperhatikan bagaimana dengan (dana) transfernya juga ke sana, harusnya ada pembeda bagaimana daerah tertinggal yang ada di Indonesia, dengan transfernya mungkin tidak disamakan dengan daerah-daerah lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengeluarkan daerah-daerah tersebut dari status tertinggal, Bobby berpendapat, aturan-aturan dan perhatian yang diberikan kepada daerah tersebut dapat dikhususkan, agar tujuan untuk memajukan daerah tersebut dapat tercapai.

“Lalu pimpinan, aturan-aturannya mungkin bisa dikhususkan atau digantikan, sehingga bagaimana perhatian Pemerintah Pusat untuk bisa mengeluarkan daerah tertinggal di Indonesia, khususnya kami di Sumatera Utara bisa tercapai,” sebutnya.

Terakhir, Bobby menegaskan, Sumut khususnya Kepulauan Nias, adalah bagian dari Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia tidak ingin daerah yang masih berada di dalam kedaulatan NKRI masih ada yang berstatus tertinggal.

“Katanya kami di Sumut bagian dari Indonesia, tapi di daerah kami masih ada empat daerah tertinggal,” jelasnya.

Selain Bobby Nasution, hadir juga 12 gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya Gubernur DIY, Jabar, Kaltim, Riau, Lampung, Kalbar, Sulteng, Sulut, NTT, Maluku, Papua Barat Daya dan Papua Tengah.

Dari Kemendagri dihadiri langsung oleh Wamendagri Ribka Haluk beserta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. (Reza)