DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

redaksi
7 Mei 2026 18:35
Medan News 0 30
2 menit membaca

DELISERDANG, kaldera.id – DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih, dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Mewakili Bupati Deli Serdang, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan capaian kinerja selama tahun anggaran 2025.
Meski demikian, menurutnya, laporan yang disampaikan telah memuat berbagai capaian penting terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Menurutnya, pelaksanaan pemerintahan sepanjang 2025 masih menghadapi sejumlah tantangan, meski terdapat capaian positif terutama pada sektor pendapatan daerah dan pajak daerah.
Karena itu, dibutuhkan dukungan APBD, partisipasi masyarakat, serta kontribusi sektor swasta guna memperkuat pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik,” katanya.

Di akhir sambutannya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda, organisasi masyarakat, LSM, wartawan, dan masyarakat Deli Serdang atas dukungan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. (Reza)