Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Jumat (24/7/2026).
LANGKAT, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Langkat meluncurkan program Lintas Prima (Layanan Integrasi Perekaman KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian) untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan melalui rumah sakit.
Program tersebut diluncurkan Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, Jumat (24/7/2026).
Melalui layanan itu, masyarakat yang sedang menjalani perawatan maupun keluarga pasien dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke sejumlah instansi berbeda.
Plt Kepala Disdukcapil Langkat Satria Hamdani mengatakan Lintas Prima merupakan hasil kerja sama Disdukcapil dengan sejumlah rumah sakit untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan.
“Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” kata Satria.
Ia menjelaskan layanan yang tersedia meliputi perekaman dan penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta akta kematian.
Pada peluncuran program tersebut, Disdukcapil Langkat juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan RSU Tanjung Pura, RSU Mahkota Putri Bidadari, dan RSU OG Hospital sebagai rumah sakit mitra.
Tiorita mengatakan pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan.
Menurutnya, kerja sama antara Disdukcapil dan rumah sakit akan memangkas waktu serta memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen yang dibutuhkan saat berada di fasilitas kesehatan.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat yang sedang mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat sekaligus memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan,” ujar Tiorita.
Ia berharap layanan tersebut dapat diperluas ke lebih banyak fasilitas kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
Sebelum meresmikan program, Tiorita juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan mengikuti perekaman ulang data kependudukan sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan.
Usai peluncuran, Tiorita meninjau pelayanan di Kantor Disdukcapil Langkat dan berdialog dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. (reza)