Penandatanganan MoU oleh Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Jenderal Sudirman No 41, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (14/8/2020).
Penandatanganan MoU oleh Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Jenderal Sudirman No 41, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (14/8/2020).

MEDAN,kaldera.id – Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menandatangani MoU percepatan penanganan Covid-19 di Medan, Binjai dan Deli Serdang di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Jenderal Sudirman No 41, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (14/8/2020).

Dengan adanya penandatanganan tersebut diharapkan dapat menjadi sebuah komitmen bersama dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut.

Wiriya mengaku bersyukur pemerintah telah menyikapi hal ini. Sebab, pertumbuhan yang terpapar Covid-19 semakin hari semakin banyak.

“Secara grafik, masih eksponensial. Sehingga jalan satu-satunya untuk memutus mata rantai ataupun menghambat penyebaran wabah adalah dengan penerapan secara tegas protokol kesehatan.

Menggunakan masker setiap saat, sering mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, physical distancing dan jangan mendatangi tempat keramaian,” tegasnya.

Apabila seluruh masyarakat menyadari hal ini, dirinya yakin bahwa wabah tersebut bisa diatasi. Sebab, untuk mengatasi masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan peran masyarakat.(reza sahab)