MEDAN, kaldera.id – Pascainsiden Gubsu menjewer telinga pelatih biliar Sumut hingga kini masih terus berlanjut. Melalui konferensi pers yang dilakukan di Jl. Sei Galang, kuasa hukum dari pihak Khairudin Aritonang alias Coki menginginkan Gubsu memohon maaf kepada Coki, Kamis (30/12).
Kuasa hukum Coki, M. Teguh Syuhada
mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi pada Kamis 30 Desember pukul 13.00.
“Somasi sudah dikirimkan dan sudah ada tanda terima ekspedisinya. Kami menginginkan permohonan maaf itu bisa kami terima dalam waktu 1×24 jam sejak dikirimkannya surat somasi tersebut,” ucapnya.
Teguh melanjutkan bahwa mereka ingin ada itikad baik dari Gubsu untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.
“Dari yang dilakukan pak Edy kami berharap beliau mengakui kesalahannya bukan malah membenarkan. Kalaulah memang itu tidak dihiraukan, maka kami akan menindaklanjutinya ke kepolisian,” ucap Teguh.
Teguh juga menegaskan bahwa kasus ini juga nantinya akan dilaporkan ke kementerian dalam negeri dan juga ketua DPRD Sumut.
“Kami terus berupaya dengan harapan semua ini bisa selesai agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa yang lainnya, kecewanya lagi ini dilakukan oleh pejabat publik,” katanya.
Dalam konferensi pers itu, Coki yang juga hadir turut menumpahkan kesedihannya. Ia mengaku begitu malu dengan kejadian yang menimpanya itu.
“Malu sekali saya, bahkan baru saya rasakan kemarin ketika mau minum kopi di warung, orang-orang tahu saya yang dijewer gubernur itu,” ungkapnya.
Sambil meneteskan air mata, Coki mengatakan bahwa kesedihannya merasa dipermalukan itu dikarenakan besarnya kecintaan terhadap Sumatera Utara.
“Besar sekali cinta saya kepada Sumatera Utara ini, bagaimana perjuangan bersama atlit pada PON Papua lalu, tapi ketika dihadapkan pada kejadian kemarin rasanya saya benar-benar malu sekali, semua ikut menyaksikan,” ucapnya.
Dari kejadian itu, Coki mengaku sempat pergi menenangkan diri selama dua hari. “Selama dua hari itu pergi saya tenangkan diri, saya tidak tahu lagi harus bagaimana menanggung malu,” ucap Coki.
Meski demikian, Coki ternyata masih tetap membuka pintu maafnya kepada orang nomor satu di Sumatera Utara itu.
“Kalau memang nantinya ada permohonan maaf saya siap memaafkan namun memang sebagaimana yang dilakukan di muka umum, saya pun juga ingin permohonan maaf itu dilakukan hal yang sama,” ucapnya.
Terkait kelanjutan kasus ini, Coki sepenuhnya memberikan keleluasaan kepada teman-teman kuasa hukumnya yang tergabung dalam Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA SU) yang siap mendampingi prosesnya hingga akhir.(yogo tobing)