MEDAN, kaldera.id- Komisi XI DPR RI diketahui meminta pemerintah memperbaiki pengelolaan kartu Prakerja yang selama ini diandalkan saat pandemi. Hal itu terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa proses penyalurannya diungkapkan salah sasaran.
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan tentu saja masih perlu mendengarkan dari BPK terkait temuan tersebut. “Komisi XI DPR dalam fungsi pengawasannya tentu akan meminta penjelasan atas temuan BPK tersebut kepada pengelola Kartu Prakerja,” katanya, Minggu (29/05/2022). Berdasarkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II tahun 2021, BPK menemukan dana senilai Rp289,85 miliar dalam program Kartu Prakerja salah sasaran.
Ketidaktepatan terjadi karena manfaat dana program Kartu Prakerja diterima oleh pekerja atau buruh dengan gaji di atas Rp3,5 juta. Padahal, program Kartu Prakerja merupakan program perlindungan sosial masyarakat pada masa pandemi Covid-19 yang dikhususkan bagi pekerja terkena PHK dan pencari kerja.
Dari temuan BPK juga dilaporkan dasar perhitungan pada program Kartu Prakerja tidak menggunakan data yang valid, akurat dan mutakhir. Untuk itu, selain akan meminta penjelasan kepada Manajemen Pengelola Kartu Prakerja, Komisi XI juga menyarankan agar ada perbaikan dalam tata kelola program tersebut. Hal penting yang diperlukan dalam perbaikan program Kartu Prakerja yakni berkenaan dengan dasar data statistik keuangan pemerintah.
“Kita perlu mendorong kebijakan berbasis ilmiah. Karena itu data harus tepat dan terkelola dengan benar. Data dan analisa harus menjadi dasar pembuatan kebijakan. Dengan demikian perbaikan bukan hanya parsial kasuistik. Tapi kita perbaiki secara mendasar. Saya kira kita semua punya komitmen yang sama untuk perbaikan tersebut,” katanya. (rel/arn)