Pembangunan Gedung di Medan Harus Tetap Perhatikan Peninggalan Sejarah

Sidang Paripurna DPRD Medan
Sidang Paripurna DPRD Medan

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra menegaskan, Pemko Medan harus tetap menjaga kekayaan budaya dan peninggalan sejarah terhadap kegiatan pembangunan gedung di kota ini.

Hal ini diungkapkannya saat menyampaikan pemandnagan fraksinya atas Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung dalam sidang paripurna DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (4/7/2023).

Dalam pendapat fraksinya, mereka mencontohkan penataan pembangunan gedung di Jepang. Dimana, memiliki pengalaman dan mekanisme antisipasi yang lebih komprehensif, terutama dalam menghadapi bencana gempa bumi, kebakaran, banjir dan sebagainya.

“Yang membuat Jepang beberapa langkah lebih maju adalah mereka mampu membuat sistem pembangunan gedung yang relatif aman saat menghadapi bencana,” ungkapnya.

Untuk itu setelah mempelajari, menganalisa serta mendengar penjelasan Walikota Medan menyampaikan sejumlah catatan penting. Dimana, bangunan atau gedung di Kota Medan harus mampu mengantisipasi berbagai bencana yang kerap melanda Kota Medan gempa bumi, puting beliung, banjir serta kebakaran.

“Pemko Medan harus memastikan pembangunan bangunan gedung juga untuk menjaga kekayaan budaya dan peninggalan bersejarah Kota Medan,” tambahnya.(reza)

.