MEDAN, kaldera.id – Anggota Komisi 4 DPRD Medan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan rumah toko (ruko) di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Andika, Kecamatan Medan Johor. Sidak ini untuk memastikan apakah pihak pengembang atau pemilik ruko melakukan pelanggaran penyerobotan fasilitas umum.
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Haris Kelana Damanik mengungkapkan, berdasarkan laporan warga dengan memberikan bukti visual, bahwa bangunan itu diduga berdiri di atas bahu jalan atau fasilitas umum. Sedangkan berdasarkan keterangan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan bangunan itu berdiri di atas tanah sendiri.
“Kami akan liat jadwal di badan musyawarah (banmus). Nanti kami akan sidak aja langsung,” ungkap Haris Kelana Damanik. (reza)