Para pedagang Pusat Pasar akhirnya menerima rencana revitalisasi pasar tersebut setelah mendapat penjelasan secara detail dari Walikota Medan Bobby Nasution.
Para pedagang Pusat Pasar akhirnya menerima rencana revitalisasi pasar tersebut setelah mendapat penjelasan secara detail dari Walikota Medan Bobby Nasution.

 

MEDAN, kaldera.id – Para pedagang Pusat Pasar akhirnya menerima rencana revitalisasi pasar tersebut setelah mendapat penjelasan secara detail dari Walikota Medan Bobby Nasution. Penjelasan tersebut disampaikan Bobby saat bertemu dengan para Pedagang Pusat Pasar di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan, Selasa ( 24/9/2024).

Sebelumnya para pedagang menyatakan menolak keras rencana revitalisasi Pusat Pasar. Mereka lebih memilih direnovasi. Penolakan ini disampaikan saat melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Medan, Senin (23/9/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution memberikan opsi bagi para pedagang terkait dengan revitalisasi yang akan dilakukan. Artinya, pedagang diberi kebebasan untuk memilih bagian mana saja yang akan dibenahi Pemko Medan. Atas dasar keinginan dari para pedagang itulah dilakukan revitalisasi.

“Ini merupakan satu kesatuan jadi namanya revitalisasi. Karena di dalam kawasan tersebut ada 2 pihak yang memiliki aset. Zona A dan B milik Pemko Medan, sedangkan Zona C yang merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar,” kata Bobby Nasution.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini selanjutnya menjelaskan, revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan yakni Zona A dan B. Sedangkan Zona C, jelasnya, merupakan bonus. “Jika pedagang mau direvitalisasi sesuai master plan yang ada silahkan. Jika hanya beberapa bagian, silahkan sampaikan secara tertulis kepada PUD Pasar,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Bobby Nasution, usulan tertulis dari pedagang yang disampaikan akan diajukan PUD Pasar kepada Pemko Medan. “Dengan demikian kami bisa sampaikan kepada pihak yang membangun Pusat Pasar. Sebab, Pemko Medan ingin merevitalisasi aset yang dimiliki di Zona A dan B. Tapi, berhubung drainase juga akan dibenahi, makanya Zona C juga sebagai opsi agar tidak banjir lagi,” jelasnya.

Terkait itu, Bobby Nasution meminta kepada para perwakilan pedagang untuk berdiskusi dengan PUD Pasar untuk memutuskan bagaimana pembenahan yang akan dilakukan Pemko Medan di Zona C sesuai dengan keinginan para pedagang. “Silahkan berdiskusi dengan PUD Pasar. Sampaikan apa yang diinginkan para pedagang secara tertulis,” ujarnya.

Penolakan revitalisasi dikarenakan para pedagang takut mereka tidak bila lagi beejualan di lokasi yang sama dan adanya biaya tambahan jika ingin kembali berjualan.

Setelah mendengar penjelasan dari pedagang, pemicu penolakan akibat adanya miskomunikasi antara pedagang dengan PUD Pasar. Ternyata, pihak PUD Pasar selama ini tidak menjelaskan secara detail revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan. Karenanya, Bobby Nasution pun menjelaskan secara detail sekaligus menunjukkan masterplan revitalisasi yang akan dilakukan. Perwakilan pedagang akhirnya melembut. Mereka pun akhirnya menerima revitalisasi yang akan dilakukan seraya mengucapkan terima kasih kepada Bobby Nasution. (reza)