Beranda Topik Restorative justice

Topik: restorative justice

Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif.

Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis

 MEDAN, kaldera.id - Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative...
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kecelakaan lalulintas atas nama tersangka Dimas Rizky Prananda (19 tahun) dengan menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Restorative Justice, Kejati Sumut Hentikan Perkara Lakalantas Tukang Becak di Asahan

 MEDAN, kaldera.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kecelakaan lalulintas atas nama tersangka Dimas Rizky Prananda (19...

Berita Terbaru