BERANDA
BERITA TERKINI
Bisnis
BERITA VIRAL
SUPORTER
EDUKASI
TRAVELING
OPINI
Advertorial
KABAR DAERAH
Kamis, 22 Okt 2026
Lau Simeme Tak Bisa Sembarangan Dimanfaatkan, Pemkab Deli Serdang Minta Kajian
Operasi Sadar Pajak, Penunggak Buat Surat Pernyataan Selesaikan Tunggakan
Tiorita Pasang Tenggat 25 Desember, TKD Tambahan Langkat Tak Boleh Sekadar Habis Terserap
Rico Waas Raih Achievement Person KI Sumut Award 2026, Pemko Medan Informatif
750 KK Tempati Eks HGU PTPN I di Sampali, Legalitas Lahan Kembali Dibahas
Wagub Surya Sentil Badan Publik: Jangan Kejar Penghargaan, Utamakan Keterbukaan Informasi
Gerindra Apresiasi Langkah Bobby Tangani Asap Karhutla di Sumut
Dishub Langkat Klarifikasi Anggaran PJU Rp50,18 Miliar, Realisasi Rp49,61 Miliar
Banjir Rob Berulang, Komisi 4 Minta Jalan Belawan Dibangun Lebih Kokoh
Dewan Apresiasi Respons Wali Kota dan Tangani Keluhan Warga
Lau Simeme Tak Bisa Sembarangan Dimanfaatkan, Pemkab Deli Serdang Minta Kajian
Operasi Sadar Pajak, Penunggak Buat Surat Pernyataan Selesaikan Tunggakan
Tiorita Pasang Tenggat 25 Desember, TKD Tambahan Langkat Tak Boleh Sekadar Habis Terserap
Rico Waas Raih Achievement Person KI Sumut Award 2026, Pemko Medan Informatif
750 KK Tempati Eks HGU PTPN I di Sampali, Legalitas Lahan Kembali Dibahas
Wagub Surya Sentil Badan Publik: Jangan Kejar Penghargaan, Utamakan Keterbukaan Informasi
Gerindra Apresiasi Langkah Bobby Tangani Asap Karhutla di Sumut
Dishub Langkat Klarifikasi Anggaran PJU Rp50,18 Miliar, Realisasi Rp49,61 Miliar
Banjir Rob Berulang, Komisi 4 Minta Jalan Belawan Dibangun Lebih Kokoh
Dewan Apresiasi Respons Wali Kota dan Tangani Keluhan Warga
Beranda
/
restorative justice
Tag : restorative justice
1 tahun lalu |
Medan
News
Gubernur Bobby dan Kajati Sumut Bahas Kolaborasi Restorative Justice
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Harli..
3 tahun lalu |
Medan
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Cara Humanis
MEDAN, kaldera.id – Kejati Sumut kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020..
4 tahun lalu |
Featured
Medan
Restorative Justice, Kejati Sumut Hentikan Perkara Lakalantas Tukang Becak di Asahan
MEDAN, kaldera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana kecelakaan lalulintas atas nama..
Trending
01.
5 hari lalu
Medan Diselimuti Kabut Asap, DLHK Sumut Sebut Kiriman dari Luar Daerah
02.
3 hari lalu
Merdang Merdem 2026, Rico Waas Ajak Warga Jaga Persatuan dan Doakan Kabut Asap Berlalu
03.
2 hari lalu
Rp125,9 Miliar untuk 31 Faskes Medan, Pengamat: Gedung Megah Saja Tak Cukup
04.
6 hari lalu
Kasubbid Kas Daerah BKAD Deli Serdang Mundur, Inspektorat Periksa Dugaan Suap
05.
9 jam lalu
Lau Simeme Tak Bisa Sembarangan Dimanfaatkan, Pemkab Deli Serdang Minta Kajian