MEDAN, Kaldera.id – Guru SMAN 8 Medan, Herbin Manurung, memenuhi panggilan penyidik Polsek Medan Area terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh terlapor Deni Panjaitan, guru honorer yang juga anak Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rabu (5/2/2020).
Ditemui di Polsek Medan Area, Herbin mengatakan bahwa ia datang untuk memenuhi pemeriksaan atas laporannya. “Jadi tadi saya dimintai keterangan oleh penyidik dan sudah di BAP juga, saya masih akan menunggu proses selanjutnya,” ujar Herbin Manurung saat ditemui di Polsek Medan Area.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan kasus ini diselaikan secara internal disekolah, Herbin menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum agar kejadian ini tidak terulang lagi kepada dirinya. “Saya akan tetap menempuh jalur hukum,” tambahnya.
Sampai saat ini kausus ini terus di dalami dan akan melakukan pengembangan oleh penyidik dan selanjutnya juga akan memangil Deni Panjaitan selaku terlapor untuk dimintai keterangan.
“Tadi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, selanjutnya akan mengatur jadwal untuk memanggil terlapor, ” ujar salah seorang penyidik di Polsek Medan Area.
“Kasus ini masih tahapan awal, jadi kita tunggu saja proses selanjutnya,” tambah Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago. (alamsyah/zulfithri/pkl/frz)