Buang Sobekan Al Quran dekat Masjid Raya Medan, Don Dijerat Pidana Penistaan Agama

Buang Sobekan Al Quran dekat Masjid Raya Medan.
Buang Sobekan Al Quran dekat Masjid Raya Medan

MEDAN, kaldera.id – Pelaku yang membuang sobekan lembaran Al Quran di jalanan dekat Masjid Raya Al Mashun Medan, berhasil ditangkap polisi dan masyarakat, Kamis (13/2/2020).

Don, 44, warga Jalan Utama Medan, diringkus petugas Polsek Medan Kota bersama masyarakat ketika hendak mau merobek dan menabur Al-Qur’an di jalanan dekat Mesjid Raya Al-Mashun, Medan.

“Tadi pagi tersangka berhasil ditangkap
saat mau merobek, lalu membawa dan menabur Al Quran di jalanan dekat Masjid Raya Al Mashun,” kata Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Dalam aksinya tersangka pelaku awalnya mengambil Al Quran di Masjid Raya. Kemudian Al Quran itu dibawa ke kamar mandi lalu disobek.

“Setelah dirobek, dimasukkan ke kantong celana. Lalu, keluar menyeberang jalan dan kemudian ditebarlah di jalanan,” tambahnya.

Isir juga memastikan sejauh ini, tersangka dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan. “Dia sehat,” ujar Isir.(finta rahyuni)