Dua pelaku pencuri pagar Lapangan Merdeka berhasil diringkus Polsek Medan Barat.
Dua pelaku pencuri pagar Lapangan Merdeka berhasil diringkus Polsek Medan Barat.

MEDAN, kaldera.id – Dua pelaku pencurian pagar besi Lapangan Merdeka berhasil diringkus Polsek Medan Barat, motif tersangka mencuri pun karena ingin membeli sabu.

Kedua tersangka yang ditangkap yakni M alias Etok (34) warga Jalan Adam Malik Gg Peringatan Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat dan ARL (42) warga Jalan Pukat Gg Bersama No 4 Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menyebut, ada empat tersangka yang terlibat dalam pencurian pagar Lapangan Merdeka.

Namun yang berhasil diringkus kepolisian baru dua orang sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada empat tersangka, dua nya masih DPO yakni KH dan S alias Wak Leh,” ujarnya Jumat (1/5/2020).

Dari pemeriksaan, motif tersangka melakukan pencurian dengan menyamar sebagai tukang becak kemudian memotong pagar besi lalu mencurinya.

“Motif pencurian ini, M alias Etok dan ARL menyamar sebagai tukang becak yang bertugas memantau orang yang melintas. Sedangkan, KH dan S alias Wak Leh menyamar sebagai pekerja lapangan Merdeka yang bertugas memotong pagar,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti satu buah gergaji hitam, dua batang besi pagar warna putih dan satu unit becak motor warna hitam tanpa plat.

“M alias Etok ditangkap di Medan dan tersangka ARL ditangkap di Bahorok, Langkat,” tuturnya.

Keempat pelaku pencurian tersebut terancam pidana sembilan tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat 2 KUHP.

Berdasarkan informasi, pagar Lapangan Merdeka dikabarkan hilang pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. (finta rahyuni)