Gubsu Edy Sebut Calon Kadisbudpar dan Kepala BPBD Tak Penuhi Standar

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik 46 pejabat eselon III di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudiman Nomor 41 Medan
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik 46 pejabat eselon III di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudiman Nomor 41 Medan

MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyebutkan sudah menerima nama calon pejabat hasil seleksi. Kata dia, ada 4 jabatan eselon II itu tidak satupun pesertanya memenuhi standar nilai.

Oleh karena itu, ia tak akan melantik pejabat hasil seleksi di 4 jabatan itu. “Empat posisi yang tidak menemukan standar nilai yang ditentukan,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (22/12/2020).

Dipaparkan Edy Rahmayadi, 2 dari 4 jabatan yang tidak terisi tersebut, yakni untuk Kepala Dinas Kebuayaan dan Pariwisata dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Ada tiga atau empat yang tidak mencapai nilai standar yang diharapkan, (nilai) enam,” keluh Edy.

Sementara, lanjut Edy Rahmyadi menjelaskan, untuk 14 jabatan lainnya, sudah terisi atau nilainya memenuhi standar. “Yang lain sudah dapat dan saya sudah memberikan yang nomor satu semuanya, itu yang terpilih,” kata Edy.(finta)