DPRD Langkat Sahkan P-APBD 2026, Tiorita Minta Anggaran Tepat Sasaran

redaksi
11 Sep 2026 13:16
News Sumut 0 7
2 menit membaca

 

LANGKAT, kaldera.id – DPRD Kabupaten Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Langkat, Kamis (10/9/2026).

Usai pengesahan, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meminta seluruh perangkat daerah memaksimalkan pelaksanaan anggaran yang tersisa dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap aturan, serta manfaat bagi masyarakat.

Menurut Tiorita, disepakatinya P-APBD 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran.

“Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tiorita.

Ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti program yang telah ditetapkan dan memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Tiorita juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Langkat atas kerja sama selama proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, berbagai masukan dari delapan fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana PA berharap P-APBD 2026 yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal meski waktu pelaksanaannya relatif singkat.

Menurut Sribana, perubahan anggaran tersebut harus mampu mempertajam pencapaian visi dan misi kepala daerah serta memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Pengesahan P-APBD 2026 menjadi tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang dimulai dengan penyampaian nota keuangan oleh Plt Bupati Langkat pada 7 September 2026.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, jawaban kepala daerah, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Delapan fraksi DPRD yang terlibat dalam pembahasan tersebut yakni Fraksi Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, NasDem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

Dengan disahkannya P-APBD 2026, Pemkab Langkat berkomitmen menjalankan program pembangunan secara terukur, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Reza)