Pemilik Sagar Cafe yang terletak di Jalan HM Jhoni terpaksa di BAP oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan.
Pemilik Sagar Cafe yang terletak di Jalan HM Jhoni terpaksa di BAP oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan.

MEDAN, kaldera.id – Pemilik Sagar Cafe yang terletak di Jalan HM Jhoni terpaksa di BAP oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan.

Pemilik usaha tersebut melanggar surat edaran Walikota Medan No440/4338 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Usaha itu melewati batas jam operasional yang diperbolehkan.

“Kami berikan teguran keras dan membuat BAP. Kami juga minta pelaku usaha menutup usahanya dan pengunjung dibubarkan. Seharusnya cafe hanya dibolehkan buka sampai Pukul 21.00 WIB,” ungkap Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kasi Hiburan Dinas Pariwisata Medan, Baginda Uno Harahap, Jumat malam (11/6/2021).

Kesalahan ini bukan pertama kali dilakukan Sagar Cafe. Sebelumnya tempat makan yang menyediakan hiburan live music itu juga melakukan kesalahan yang sama beberapa waktu lalu.”Kami minta mereka juga datang ke kantor,” tambahnya.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan beberapa cafe di seputaran HM Jhoni yang melanggar ketentuan. Mereka masih beroperasional meskipun sudah Pukul 22.30. Petugas pun memberikan tindakan serupa. Penutupan dan pembubaran pengunjung. (reza)