Raih 4 Emas, Pertina Langkat Juara Umum II se- Sumut

Ketua Pertina Langkat, Hasanudin Nano menyampaikan, pihaknya meraih juara umum kedua di ajang Kejuaraan Tinju Elite se-Sumatera Utara, 12-16 Agustus 2021 lalu di Medan.
Ketua Pertina Langkat, Hasanudin Nano menyampaikan, pihaknya meraih juara umum kedua di ajang Kejuaraan Tinju Elite se-Sumatera Utara, 12-16 Agustus 2021 lalu di Medan.

LANGKAT, kaldera.id – Ketua Pertina Langkat, Hasanudin Nano menyampaikan, pihaknya meraih juara umum kedua di ajang Kejuaraan Tinju Elite se-Sumatera Utara, 12-16 Agustus 2021 lalu di Medan.

Semula kejuaraan ini dilaksanakan di Langkat. Namun, karena Langkat diberlakukan PPKM level 3, maka kejuaran ini dialihkan di Medan.

Prestasi tersebut didapat setelah para petinju yang diturunkan meraih 4 medali emas, 3 medali perak dan 2 medali perunggu.

“Hasilnya, Pertina Langkat memperoleh juara umum kedua 2 se Sumatera Utara,” ungkap Nano ketika bertemu Bupati Langkat, Terbit Rencana PA diwakili Wabup, Syah Affandin di Kantor Bupati Langkat, Jumat (10/9/2021).

Dalam pertemuan penuh suasana keakraban itu, Nano juga memperkenalkan para pengurus Pertina Langkat kepada wabup.

Nano yang juga Ketua PC FSPP – SPSI ( Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Langkat memperkenalkan kepengurusan baru.

Dia juga menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Langkat untuk mensejahterakan tenaga kerja ( karyawan) perkebunan di Langkat.

Tidak hanya itu, dirinya juga berpesan agar Pemkab Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) untuk tetap konsisten menolak kehadiran organisasi yang sama tanpa miliki legalitas yang sah.

Menanggapi hal itu, wabup mengatakan, Pemkab Langkat bekerja secara regulasi. Jadi selalu menerima serikat pekerja yang legal atau sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM serta Menteri Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, Wabup meminta kepada PC FSPP – SPSI untuk terus membantu pemerintah untuk memajukan dan mensejahterakan, serta memberikan payung hukum dalam melindungi pekerja di Langkat, khususnya tenaga kerja perkebunan.(efri)