MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 2 DPRD Medan, Sudari mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) SD/SMP se Kota Medan untuk tidak asal angkat guru honor baru lalu korbankan tenaga guru honor lama. Menurutnya, diduga ada oknum kepsek kerap menggunakan kekuasaannya mengangkat keluarganya jadi tenaga honor lalu memecat honor lain.
“Persoalan ini sering timbul, kami minta Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Medan (Kadisdikbud) Kota Medan memberikan perhatian serius agar dilakukan pengawasan. Sehingga kepsek tidak sembarangan mengangkat guru honor apalagi manipulasi data,” ungkap Sudari kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Menurut Politisi PAN itu, kepsek yang terbukti melakukan pengangkatan guru sepihak supaya diberi sanksi. “Kita harapkan, setiap pengangkatan tenaga guru honor atau operator di setiap sekolah hendaknya atas rekomendasi Kadisdikbud,” jelasnya.
Dengan begitu pengangkatan guru honor sesuai kebutuhan bukan karena selera. “Ada saja masalah guru honor dan operator sekolah dipecat ngadu ke DPRD Medan. Setelah kami pelajari ada indikasi oknum kepsek menggunakan kekuasaan, lalu terjadi balas dendam dan akhirnya berdampak buruk terhadap proses belajar menjadi terganggu,” tambahnya.
Untuk itu dia menilai persoalan ini patut segera disikapi sehingga tidak menjadi persoalan serius ke depan. “Persoalan nasib guru honor yang saat ini saja belum terselesaikan jangan lagi menambah masalah baru,” pungkasnya.(reza)