Pemkab Deli Serdang Benahi 94 Aplikasi, Kejar Integrasi Layanan Digital

redaksi
24 Jul 2026 15:38
Medan News 0 8
2 menit membaca

DELI SERDANG, kaldera.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mempercepat integrasi data dan layanan digital antarlembaga untuk mendukung penerapan Pemerintahan Digital (PEMDI) pada 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Tim Koordinasi Pemerintahan Digital Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin Sekretaris Daerah Deli Serdang Dedi Maswardy di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Jumat (24/7/2026).
Dalam rapat itu, Dedi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengintegrasikan aplikasi dan data yang selama ini berjalan secara terpisah. Menurutnya, integrasi diperlukan agar pelayanan publik lebih cepat dan pengambilan keputusan pemerintah menjadi lebih akurat.

“Seluruh aplikasi yang ada harus saling terhubung. Dengan integrasi data, pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan pemerintah dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, serta akurat,” kata Dedi.

Ia mencontohkan integrasi data perpajakan dengan sistem perizinan dapat membantu pemerintah mengetahui kewajiban masyarakat tanpa harus melakukan pemeriksaan secara terpisah.

Selain itu, Dedi juga meminta aparatur sipil negara (ASN) melengkapi data pada aplikasi MyASN dan meningkatkan kompetensi digital sebagai bagian dari penerapan sistem manajemen talenta.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Deli Serdang Sandra Dewi Situmorang mengatakan pemerintah pusat mulai mengubah konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintahan Digital pada 2026.

Menurut Sandra, Deli Serdang masih harus meningkatkan capaian digitalisasi pemerintahan. Pada evaluasi SPBE 2025, daerah tersebut memperoleh indeks 3,86 yang masih berada di bawah rata-rata nasional maupun Provinsi Sumatera Utara.

Untuk mendukung evaluasi Pemerintahan Digital 2026, Pemkab Deli Serdang sedang menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital yang ditargetkan selesai pada Oktober hingga November 2026.

Sandra mengungkapkan saat ini Pemkab Deli Serdang memiliki sekitar 94 aplikasi yang digunakan berbagai OPD. Namun sebagian aplikasi sudah tidak aktif sehingga akan dilakukan penataan dan pengurangan guna meningkatkan efisiensi pengelolaan sistem.

“Ke depan fokusnya bukan menambah aplikasi baru, tetapi mengintegrasikan dan mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Deli Serdang juga mendorong seluruh OPD menyerahkan data sektoral untuk mendukung pembangunan Rumah Data Kabupaten Deli Serdang sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah.
Evaluasi Pemerintahan Digital 2026 mencakup 20 indikator dalam tujuh aspek penilaian, mulai dari tata kelola, penyelenggaraan, data, keamanan digital, teknologi, keterpaduan layanan hingga kepuasan pengguna. Untuk aspek keamanan pemerintahan digital, Kabupaten Deli Serdang telah meraih nilai 3,9 dengan kategori baik. (Reza)