Edwin Sugesti
Edwin Sugesti

 

MEDAN, kaldera.id – Realisasi pendapatan yang diperoleh Pemko Medan pada 2023 masih jauh dari target yang dicanangkan. Dari target sebesar Rp7, 2 triliun yang diperoleh hanya Rp5,8 triliun atau sekitar 79,53%. Bahkan perolehan tersebut di bawah pendapatan yang diraih pada 2022. Pada 2022 perolehan pendapatan mencapai 83,55% dari target yang sama.

Ada sekitar Rp1,4 triliun lebih realisasi pendapatan tidak terpenuhi dari target yang dibukukan. Begitu juga dengan PAD yang terpenuhi hanya sebesar 65,11 persen dari target 73,12 persen dari taget pendapatan. Target pendapatan sebesar Rp3,7 triliun lebih, realisasi hanya Rp2,4 triliun.

“Seharusnya dengan meningkatnya pertumbuhan sektor ekonomi, sektor produksi, sektor perdagangan dan jasa yang juga disebutkan didalam laporan Pemko Medan seharusnya dan sangatlah mungkin pendapatan asli daerah akan sesuai target, bahkan bisa lebih. Namun, kenyataan berdasarkan laporan yang diterima, realisasinya jauh dari pendapatan yang diraih,” ungkap Anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN, Edwin Sugesti.

Dari sektor pendapatan pajak, target yang dibukukan sebesar Rp3,1 triliun lebih. Realisasinya hanya Rp2,1 triliun lebih atau hanya 65,97 persen. Pada sektor pendapatan retribusi, realisasi yang diraih lebih parah lagi, hanya 47,13 persen. Target yang akan dicapai sebesar Rp329 milyar lebih, namun realisasinya hanya Rp155 miliar lebih.

Menurutnya, sejak awal, ketika pembahasan RAPBD dan PAPBD tahun 2022 serta 2023, Fraksi PAN DPRD Kota Medan sudah mengingatkan akan optimisme Pemko Medan, dalam membuat target pendapatan agar realistis.

“Jangan terlalu berlebihan, mawas diri dengan sumber daya yang dimiliki dan sistem yang dipergunakan dalam mengumpulkan pendapatan,” papar Edwin.

Tentunya ini, katanya, akan mengganggu program-program pembangunan di Kota Medan. Dari laporan yang Fraksi DPRD Kota Medan terima. Bahkan, pihaknya melihat bahwa hampir secara keseluruhan realisasi pendapatan pajak daerah yang diraih di banding target pendapatan yang dibuat tidak dicapai.

Misalnya pendapatan pajak hotel. Target Rp174 miliar lebih, realisasinya hanya Rp142 milyar lebih. Pajak parkir, target yang dibukukan Rp45 miliar lebih, realisasi hanya Rp31 miliar lebih.

Demikian juga dengan pajak bumi dan bangunan. Target Rp902 milyar lebih, realisasi hanya Rp532 miliar lebih. Demikian juga dengan pajak penerangan jalan. Target yang dibukukan sebesar Rp634 miliar lebih. Realisasi hanya Rp320 miliar lebih.

“Untuk itu pihaknya meminta penjelasan dan komitmen apa yang dibangun terhadap instansi yang tidak dapat memenuhi target di atas,” pungkasnya. (reza)