Ads

Fraksi PDIP Sorot Lemahnya Kinerja PUD dan UMKM, Kritik Parkir RS Pirngadi

redaksi
17 Jun 2025 11:04
Medan News 0 13
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan memberikan sejumlah kritik tajam dan saran strategis dalam pandangan umumnya terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029. Poin paling disorot adalah kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan yang dinilai tak memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi total terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan,” tegas Jusuf Ginting Suka SE saat membacakan pandangan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Tiga PUD yang dimaksud adalah PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan Kota Medan. Jusuf menyebut, dari 53 pasar tradisional yang ada, PUD Pasar hanya mampu menyumbang PAD sekitar Rp400 juta per tahun. Jumlah ini dinilai terlalu kecil dan memperlihatkan pengelolaan yang tidak efisien.

Fraksi PDIP juga mendorong agar seluruh unit usaha di bawah PUD Pasar, seperti parkir, jaga malam, retribusi listrik dan sampah, serta kebersihan, tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga. “PUD Pasar memiliki cukup pegawai dan kapabilitas untuk mengelola langsung seluruh unit usahanya,” kata Jusuf.

Selain masalah BUMD, Jusuf Ginting juga menyoroti lambatnya perkembangan koperasi dan UMKM di Kota Medan. Ia menilai, lemahnya pembinaan dan terbatasnya akses permodalan menjadi penyebab utama stagnasi sektor ini.

“Penggunaan teknologi masih rendah, pengetahuan manajemen usaha terbatas, kemampuan menjalin kemitraan lemah, dan pelaku UMKM belum mampu memanfaatkan peluang pasar dengan maksimal,” katanya.

Fraksi PDIP mempertanyakan strategi konkret Wali Kota Medan dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut. “Apa strategi jitu yang akan dilakukan untuk meningkatkan daya saing pelaku koperasi dan UMKM di pasar global?” tanya Jusuf.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengkritik sistem parkir elektronik (e-parking) di RSUD dr. Pirngadi yang menerapkan tarif per jam. Fraksi PDIP meminta agar sistem tersebut dikaji ulang karena mayoritas pasien rumah sakit berasal dari kalangan kurang mampu.

“Warga yang datang ke Pirngadi adalah orang sakit, kebanyakan dari keluarga miskin. Jangan bebankan mereka dengan sistem parkir seperti di mal,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran OPD Pemko Medan. (Reza)